Purworejo – Momentum kemerdekaan menjadi kesempatan untuk kembali merenungkan makna kebebasan dan perjuangan dalam perspektif Islam. Hal tersebut disampaikan KH. Dandung Danadi dalam khutbah Jumat yang dilaksanakan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Dalam khutbahnya, KH. Dandung Danadi mengajak jamaah mengambil pelajaran dari kisah Nabi Musa ‘Alaihis Salam ketika membebaskan Bani Israil dari penindasan Firaun. Kisah tersebut menjadi salah satu gambaran dalam Al-Qur’an mengenai perjuangan menghadapi kezaliman sekaligus pentingnya mensyukuri nikmat kemerdekaan.
Mengawali pesannya, khatib mengingatkan bahwa kemerdekaan merupakan nikmat dan karunia Allah SWT. Kemerdekaan tidak semata-mata dipandang sebagai hasil perjuangan manusia, tetapi juga sebagai rahmat yang patut disyukuri. Rasa syukur tersebut tidak cukup hanya diwujudkan melalui ucapan dan hati, tetapi perlu dibuktikan dengan ketaatan kepada Allah SWT, menjaga perdamaian, serta ikut membangun bangsa dengan sebaik-baiknya.
Khatib kemudian mengutip Surah Ibrahim ayat 6, yang mengisahkan perkataan Nabi Musa kepada kaumnya untuk mengingat nikmat Allah ketika mereka diselamatkan dari kekejaman Firaun. Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa terbebas dari penindasan merupakan nikmat besar yang semestinya disyukuri dan dijaga.
Lebih lanjut, KH. Dandung Danadi menegaskan bahwa penindasan dan penjajahan tidak dibenarkan dalam Islam. Allah SWT memberikan kabar tentang pertolongan-Nya kepada orang-orang yang tertindas, sebagaimana disebutkan dalam Surah Al-Qashas ayat 5. Dalam konteks kehidupan saat ini, khatib juga menyinggung kondisi bangsa Palestina yang masih menghadapi penderitaan dan kejahatan kemanusiaan.
Menurutnya, kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya suatu bangsa dari penjajahan secara fisik. Kemerdekaan juga harus diwujudkan dalam bentuk kemerdekaan mental dan moral. Sebab, bangsa yang telah merdeka secara fisik masih dapat mengalami bentuk penjajahan lain apabila masyarakatnya terbelenggu oleh kemaksiatan, korupsi, perjudian, dan berbagai bentuk kejahatan.
Oleh karena itu, dakwah amar makruf nahi munkar harus terus digelorakan. Setiap umat Islam memiliki tanggung jawab untuk mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran sebagai bagian dari upaya menjaga kehidupan masyarakat agar tetap berada dalam nilai-nilai Islam.
Dalam perjuangan menegakkan kebenaran dan keadilan, khatib juga menekankan pentingnya persatuan. Nabi Musa ‘Alaihis Salam sendiri memohon kepada Allah SWT agar diberikan pendamping dalam menjalankan tugasnya. Doa tersebut tergambar dalam Surah Thaha ayat 25–35, termasuk permohonan agar Allah menjadikan Nabi Harun sebagai pembantu dan teman dalam menjalankan perjuangan.
Hal tersebut menunjukkan bahwa perjuangan tidak selayaknya dilakukan seorang diri. Diperlukan kerja sama, teman seperjuangan, dan persatuan yang kuat. Jamaah juga diingatkan untuk menghindari perpecahan, adu domba, serta penyebaran berita bohong atau hoaks yang dapat merusak persaudaraan dan persatuan masyarakat.
Khatib turut menjelaskan mengenai memperingati momentum sejarah kemenangan atau kemerdekaan. Dalam perspektif muamalah duniawiyah, memperingati momentum tersebut diperbolehkan selama pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syariat Islam. Salah satu dasar yang disampaikan adalah kisah ketika Rasulullah SAW mengetahui bahwa Nabi Musa ‘Alaihis Salam dan Bani Israil diselamatkan Allah dari Firaun pada tanggal 10 Muharram atau Asyura.
Rasulullah SAW kemudian berpuasa pada hari tersebut sebagai bentuk mengikuti dan mengakui syukur atas pertolongan Allah kepada Nabi Musa. Peristiwa ini menjadi pelajaran bahwa mengingat dan mensyukuri kemenangan atas kezaliman merupakan bagian penting dalam kehidupan seorang Muslim.
Melalui khutbah tersebut, KH. Dandung Danadi mengajak jamaah untuk tidak memaknai kemerdekaan hanya sebagai sebuah peristiwa sejarah, tetapi menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan ketakwaan, memperkuat persatuan, melawan berbagai bentuk kemungkaran, serta berkontribusi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik. Kemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika kebebasan yang telah dianugerahkan Allah SWT diisi dengan ketaatan, keadilan, persatuan, dan amal kebajikan. (Frh)